Cashfiesta (How to Earn Income From Internet)

Cashfiesta (How to Earn Income From Internet)

 Sejauh ini Cashfiesta adalah program mencari pendapatan via iklan di internet yang paling mudah aplikasinya. Dan kita pun tidak perlu bersusah payah mengklik sana sini untuk mendapatkan point. Tapi memang point-nya cukup tinggi untuk mendapatkan dollar. Promosi bulan ini, 1000 point (sekitar 1 jam online) anda akan dibayar 2 USD.

Aplikasi program Cashfiesta cukup mudah. Anda hanya tinggal download toolbar Cashfiesta lalu menjadikan toolbar itu “hidup” setiap saat. Untuk menjaga agar toolbar itu hidup cukup click Fiesta boy yang ada di tool bar tersebut. Nah, bagi yang senantiasa kerja dengan komputer setiap hari, program ini sama sekali tidak mengganggu kerja anda, karena kita tidak perlu mengklik iklan, surfing website atau baca email untuk dibayar. Cukup dengan aktifkan toolbar Cashfiesta ketika kita mulai kerja, jaga agar toolbar itu tetap hidup, dan matikan ketika selesai bekerja. Kita dibayar karena komputer kita berfungsi sebagai televisi untuk iklan mereka. Mudah bukan?

Segera gabung Cashfiesta dan aktifkan toolbarnya, lalu dapatkan uangnya.

Saat tulisan ini dibuat saya sudah membuat perhitungan jika kita minimal 3 jam membuat toolbar itu menyala setiap hari, maka sebulan kita bisa dapatkan 52 USD atau 648 USD per tahun tanpa mereferensikan Cashfiesta pada siapapun. Jika kita mereferensikan pada satu orang dan orang itu mereferensikan 1 orang lagi, maka kita dapatkan 76 USD setiap bulan atau 920 USD per tahun. Dan ketika saya mengikuti program ini, 1.6 USD didapatkan dengan 1000 point. Pada hari ketiga ini, saya sudah mendapat 6000 point atau sekitar 7 USD.

Jadi manfaatkan komputer anda sebagai televisi untuk Cashfiesta!

Meluruskan Masalah

Orang bilang, bulan Juni adalah bulan-nya Bung Karno. Coba saja perhatikan: tanggal 6 Juni (1901) Bung Karno dilahirkan, tanggal 2 Juni (1970) beliau wafat. Dan yang tidak boleh dilupakan, pada tanggal 1 Juni (1945) Bung Karno menyampaikan pidato tentang Pancasila, di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

BPUPKI terdiri dari sekitar 60 tokoh penting bangsa Indonesia dari berbagai lapisan masyarakat. Di antaranya terdapat nama-nama Dr. Radjiman Wediodiningrat, Ki Hadjar Dewantara, Ki Bagus Hadikusumo, K.H. Wahid Hasyim, dan K.H. Masykur.

Usulan Bung Karno mengenai dasar negara itu mendapat sambutan hangat dari para anggota BPUPKI. Setelah Bung Karno usai berpidato, Ki Hadjar Dewantara minta bicara dan beliau menganjurkan kepada seluruh sidang: “Saudara-saudara sekalian, mari kita terima seluruhnya apa yang diusulkan oleh Bung Karno ini.” Padahal Ki Hadjar Dewantara sebelumnya mengusulkan beberapa dasar negara yang lain.

Pancasila akhirnya ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia, dan sampai kini tidak ada yang berniat mengubahnya. Kedudukannya sangat penting dalam mempersatukan bangsa Indonesia yang bersifat majemuk itu. Dan seperti kalian telah belajar dari pelajaran sejarah di sekolah, berbagai gerakan yang bersifat anti-Pancasila hancur dengan sendirinya. Contohnya pemberontakan Madiun dan Gerakan 30 September 1965 yang dilakukan kaum komunis. Demikian juga gerakan anti-Pancasila yang dilakukan DI/TII.

Begitu hebatnya Pancasila, sampai di zaman Orde Baru ditetapkan Hari Kesaktian Pancasila. Tetapi sekalipun menganggap Pancasila itu sakti, rezim Orde Baru tidak mau mengakui bahwa Pancasila merupakan hasil pemikiran Bung Karno. Rezim Soeharto berusaha mendiskreditkan Bung Karno dengan mengatakan Pancasila tidak dilahirkan pada tanggal 1 Juni 1945, tetapi 18 Agustus 1945.

Di zaman Orde Baru Pancasila tidak ubahnya barang antik. Ia disanjung-sanjung, tetapi juga di pihak lain dipeti-eskan, tidak boleh diutik-utik. Semua orang harus ikut penataran tentang Pancasila, yang sebenarnya untuk melanggengkan kekuasaan Orde Baru. Bung Karno dicoba disingkirkan dari lembaran sejarah Indonesia, termasuk sebagai pencipta Pancasila.

Komseptor penyelewengan sejarah Pancasila itu adalah Nugroho Notosusanto, yang karena jasanya itu kemudian dipromosikan sebaga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam bukunya berjudul “Naskah Proklamasi yang Otentik dan Rumusan Pancasila yang Otentik”, Nugroho mengatakan, materi gagasan Pancasila pertama kali dikemukakan oleh Mr. Muhammad Yamin pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Sementara Ir. Sukarno mengetengahkan gagasan dan nama/istilah Pancasila dalam sidang tanggal 1 Juni 1945, yang berarti kalah dulu dari Yamin. “Teori” Nugroho itu kemudian juga dituangkan dalam bukunya yang lain, “Proses Perumusan Pancasila Dasr Negara”.

Nugroho yang guru besar Metode Sejarah di Universitas Indonesia itu mengemukakan “teori”-nya setelah meneliti asal-usul rumusan Pancasila dasar Negara melalui kredibilitas sumber. Tapi lucunya yang dipakai sebagai sumber primer adalah buku Prof. Mr. Muh. Yamin, “Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945″ jilid 1. Banyak pihak yang meragukan kredibilitas buku tersebut, karena Yamin tidak mengeditnya, tetapi juga membuang banyak bagian, sehingga notulen itu terasa tidak asli lagi. Bahkan Bung Hatta yakin, pidato itu diselipkan Yamin, dan tidak dibacakan dalam sidang BPUPKI. Celakanya lagi Nugroho tidak memperdulikan kenyataan , bahwa Yamin sendiri dalam bukunya yang lain, “Sistema Filsafah Pantja Sila”, mengakui “1 Juni 1945 diucapkan pidato pertama tentang Pancasila” oleh Bung Karno.

Justru Nugroho mengatakan, “rumusan Pancasila yang otentik dan sah, yakni rumusan 18 Agustus 1945″. Coba bayangkan, apakah tidak membingungkan jalan pikiran Nugroho ini. Ia berpendapat “lahirnya” Pancasila tanggal 18 Agustus 1945 saat disahkan Undang-Undang Dasar 1945. Padahal ia mengakui sendiri, dalam UUD ‘45 itu tidak terdapat istilah Pancasila.

Syukurlah, sebagai kata pepatah, yang busuk akan berbau juga, kelicikan Yamin akhirnya terbongkar. Notulen sidang BPUPKI yang dikenal sebagai “Koleksi Pringgodigdo” ditemukan pada Algemeene Rijksarchief di Den Haag. Sementara di perpustakaan Puri Mangkunegaran, Solo, ditemukan arsip yang dikenal sebagai “Koleksi Muhammad Yamin”. Dan seperti diduga, pidato Yamin tanggal 29 Mei 1945 yang menurut Prof. Nugroho “materi gagasan Pancasila pertama kali dikemukakan oleh Mr. Muh. Yamin”, ternyata tidak ada.

Tetapi dalam edisi trakhir “Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)”, yang diterbitkan oleh Sekretariat Negara Republik Indonesia (1995) rezim Orde Baru dengan tanpa malu masih memuat pidato Yamin yang fiktif tu, dengan penjelasan “Naskah Pidato Mr. M. Yamin tidak ditemukan dalam ‘Koleksi Mr. M. Yamin’ maupun ‘Koleksi Pringgodigdo’ yang tersimpan di Arsip Nasional”. Begitulah, sebuah kebohongan sejarah telah disebarkan oleh instansi resmi di republik ini.
Oleh: Syamsu Hadi

http://irenkdesign.wordpress.com/author/irenkdesign/page/4/

Belajar Kearifan Politik dari Sri Sultan

Note: Tulisan ini dimuat di Harian Tribun Kaltim, 18 April 2007 di rubrik Opini.

SULTAN HBXNelson Mandela pernah berujar, “Pemimpin itu seperti seorang gembala, ia berada dibelakang kawanan, membiarkan yang paling lincah bergerak di depan, diikuti domba-domba yang lain, yang tidak menyadari bahwa mereka dipandu dari belakang”. Hal yang nyaris sama dituturkan oleh Ki Hajar Dewantara, bapak Pendidikan Nasional dengan semoboyannya yang sangat terkenal, “ing ngarso song tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. Dalam konteks yang luas keduanya berbicara tentang kepemimpinan dan kekuasaan.

Kekuasaan yang salah dapat membutakan mata bathin, ia adalah perangkat penting yang dipakai oleh nafsu untuk mencapai segala keinginan yang tak kesampaian, termasuk dendam politik dan dendam ekonomi. Dendam politik, melampiaskan kekecewaan politik masa lalu dengan melibas lawan politik terdahulu dan potensial sambil menjaga kelanggengan kekuasaan. Sedang dendam ekonomi menyetir sang kuasa untuk memunculkan semua peluang agar bisa hidup sejahtera secara maksimal dan menggapai semua keinginan untuk hidup senyaman mungkin dalam kerangka materialistis, walau mengorbankan kesejahteraan konstituen nya sendiri.

Tak banyak pemimpin yang mampu selamat dari menghindari resiko kekuasaan yang membutakan mata bathin itu. Yang banyak malah terpeleset bahkan terjerumus ke dalam lobang-lobang kekuasaan; korupsi, kolusi, nepotisme. Kasus-kasus berindikasi korupsi yang melibatkan para penguasa nasional dan lokal membuktikan bahwa lobang-lobang tersebut tidaklah mudah untuk dihindari. Belum lagi kasus-kasus yang terpendam namun hanya menunggu waktu untuk terkuak, menunggu pergantian arah angin kekuasaan. Sekali angin kekuasaan tak berhembus padanya, maka angin ‘dendam dan kebodohan masa lalu’ yang akan meluluhlantakkan reputasi politik.

Menolak Mencalonkan Diri
Baru-baru ini, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengumumkan pengunduran dirinya dari dunia politik dengan tidak bersedia lagi dicalonkan menjadi Gubernur DIY periode mendatang tahun 2008-2013. Kita ibarat mengalami deja vu saat di Era Soeharo, saat sang Ayahanda di tahun 1978 Sri Sultan Hamengkubuwono IX menolak untuk mencalonkan diri untuk jabatan Wapres kedua kalinya walau banyak pihak menyayangkan keputusan tersebut. Dikutip dari Kompas 12April2007, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengemukakan hal ini dalam Orasi Budaya bertema “Ruh Yogyakarta untuk Indonesia: Berbakti bagi Ibu Pertiwi” pada hari Sabtu (7/4), bertepatan dengan hari ulang tahunnya ke-61. Pernyataan senada diulang dalam sambutannya pada pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV hari Senin (9/4) di Kepatihan, Yogyakarta. Sultan HB X menyatakan secara tegas bahwa dirinya tidak bersedia dipilih lagi menjadi gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta setelah masa jabatannya usai pada tahun 2008. Ia juga menegaskan bahwa ruh Yogyakarta diaktualisasikan dengan ruh baru, ruh kemajuan, dan ruh demokrasi yang berkeadilan sesuai dengan akar budaya yang dimiliki dan tantangan masa depan.

Sontak, keputusan beliau ini mengagetkan masyarakat setempat, dan juga, jagad politik nasional. Tak ada alasan yang masuk akal bagi niat politik Sultan ini; beliau masih muda, sehat, cakap, jujur, berwibawa dan paling penting dicintai rakyatnya, baik yang menjadi konstituennya, Golkar, ataupun pemilih lainnya. Ibaratnya, mereka mungkin memilih partai berbeda, tapi soal kepemimpinan, mereka menyatukan suara untuk Sri Sultan.

Sri Sultan Hamengkubuwono X, secara kultural adalah pemimpin de facto atas keusultanan pecahan Mataram itu.. Oleh pemerintahan formal, beliau kemudian ditahbiskan menjadi Gubernur untuk provinsi DI Yogyakarta. Reputasi dan kredibiltas beliau jauh terbentang sebelum menjadi Gubernur, kecintaan rakyat kepadanya menyeruak tatkala titah dan kunjungan nya ke masyarakatnya membuahkan rasa pengayoman dan kasih sayang. Memanfaatkan ketergantungan kultural rakyat Yogyakarta tentu saja bisa digunakan sang Sultan untuk melanggengkan kekuasaan formalnya, yang barang tentu dapat mendatangkan kekuasaan politik dan ekonomi yang jauh lebih besar. Namun, sikap legowo dan kearifan sang Sultan, membuat beliau tak sungkan melepas atribut gubernur tersebut.

Mengingat pemilu nasional yang kian dekat yang berarti suhu politik akan memanas, di arus yang lain, para politisi berlomba-lomba untuk tebar pesona dan tebar issue busuk yang menggiring para lawan politiknya untuk bersembunyi. Sikap yang melawan arus normal politik nasional ini mengundang rasa prihatin bagi masyarakat yang memipikan pemimpin yang santun dan berwibawa semacam Sri Sultan ini. Tak urung ribuan masyarakat DIY, mulai dari rakyat biasa, mahasiswa, pegawai dan para dosen mengumpulkan tanda tangan dukungan untuk Sri Sultan supaya mengurungkan niatnya. Bahkan politisi-ulama- akademisi kawakan HM Amien Rais memerlukan unjuk suara agar Sri Sultan membatalkan niatnya itu. Sampai saat ini, dukungan dan nasehat masih bergulir, mengharapkan keputusan Sri Sultan bisa berubah, sehingga masyarakat tak jadi kehilangan pemimpin karismatik. Meskipun Drat RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sudah menegaskan hal ini dalam pasal-pasal yang menurut sebagian orang dinilai tidak demokratis dan tidak sejalan dengan semangat UU No 18/2001 mengenai Otonomi Daerah. Draf RUU itu antara lain menyatakan, “Gubernur dan Wakil Gubernur adalah Sultan Yogyakarta dan Adipati Paku Alam”.

Pelajaran Politik
Apa yang bisa kita petik dari pelajaran fatsoen/tata krama politik Sri Sultan ini? Beliau sadar betul bahwa kekuasaan yang terlalu lama menggiring pada penyalahgunaan wewenang, belum lagi banyaknya hambatan untuk menegakkan pemerintahan yang bersih di tengah carut marutnya jagad politik Indonesia. Belum lagi bencana gempa yang meluluhlantakkan rakyatnya di bulan Mei 2006, yang tak juga bisa terselesaikan penanganannya, dikarenakan bantuan bohong dari pemerintah pusat. Seakan Sri Sultan hendak mengajarkan bahwa kekuasaan duniawi itu bukanlah apa-apa di mata beliau, bahwa amanah kepemimpinan itu bukanlah untuk memaksimalkan keuntungan politik dan ekonomi, tapi untuk memaksimalkan upaya mensejahterahkan rakyat. Kekuasaan, harta dan waktu cepat berlalu, paling lama hanyalah 10 tahun, namun pertanggung jawaban kekuasaaan itu sangat melelahkan, dimulai ketika tak lagi menjabat, hingga ke akherat nanti. Rupanya sang Sultan begitu khawatir kekuasaan yang dipegangnya akan menggiringnya pada lobang-lobang yang menjerumuskan, sebagaimana beberapa pemimpin politik lainnya. Walau beliau juga sadar, rakyat masih mencintainya. Mari kita berharap dan berdoa semoga Sri Sultan masih bersedia ‘menyambung’ kepemimpinan kharismatik nan lurus ini bagi masyarakat DI Yogjakarta, dan mudah2an membuat pemimpin lain bisa men ‘copy paste’ kearifan beliau dalam berpolitik. Semoga.